Akademik
Pelaksanaan Semester Pendek Tahun Akademik 2025/2026
Sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan belajar mengajar Tahun Akademik 2025/2026, disampaikan kepada seluruh mahasiswa Fakultas mengenai pelaksanaan Semester Pendek Tahun Akademik 2025/2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Ketentuan Mahasiswa Peserta
- Status Mahasiswa: Terdaftar aktif pada Semester Genap 2025/2026
- Mata Kuliah: Hanya mata kuliah yang pernah diampu pada semester sebelumnya (baik Ganjil maupun Genap) dan dinyatakan tidak lulus.
- Beban SKS: Maksimum 9 (sembilan) SKS.
2. Prosedur Pendaftaran & Pembayaran
- Konsultasi & Pendaftaran: Mahasiswa wajib berkonsultasi dan mendaftar melalui Program Studi masing-masing pada tanggal 11 – 14 Agustus 2026.
- Rincian Biaya: Biaya kuliah Semester Pendek adalah Rp500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) per SKS Aturan biaya ini tidak berlaku bagi mahasiswa penerima beasiswa KIP karena sudah termasuk dalam biaya UKT.
- Masa Pembayaran: Pembayaran dapat dilakukan mulai tanggal 12 – 18 Agustus 2026. Apabila hingga tanggal 18 Agustus 2026 pembayaran belum dilakukan, mahasiswa dianggap batal mengikuti Semester Pendek. Kesalahan dalam prosedur pendaftaran maupun pembayaran menjadi tanggung jawab mahasiswa, dan biaya yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan dengan alasan apa pun.
3. Jadwal Pelaksanaan & Kartu Hasil Studi (KHS)
- Pelaksanaan Perkuliahan: 24 Agustus – 24 September 2026.
- Pengumuman KHS: Hasil perkuliahan dapat diakses melalui laman https://ars.siakadcloud.com mulai Rabu, 30 September 2026 pukul 17.00 WIB.
Layanan Informasi & Bantuan: > Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas, mahasiswa dapat langsung menghubungi Admin Program Studi masing-masing.
Bagikan