Fakultas Teknologi Informasi
Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tim Dosen ARS University Gelar Edukasi Etika dan Privasi Media Sosial di SMA 26 Bandung

Tingkatkan Literasi Digital Siswa, Tim Dosen ARS University Gelar Edukasi Etika dan Privasi Media Sosial di SMA 26 Bandung

BANDUNG, 11 Februari 2026 – Sebagai wujud nyata implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen dari Universitas Adhirajasa Reswara Sanjaya (ARS University) sukses menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PM) yang bertajuk "Etika dan Privasi Media Sosial" bagi para siswa di SMA 26 Bandung.

Kegiatan yang berlangsung di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ARS University ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan teknologi digital yang mengubah pola interaksi sosial remaja. Tanpa pemahaman etika yang memadai, penggunaan media sosial rentan terhadap dampak negatif seperti penyebaran hoaks, cyberbullying, hingga pelanggaran UU ITE.

Kegiatan ini dilaksanakan secara interaktif pada hari Rabu, 11 Februari 2026, bertempat di SMA 26 Bandung dengan melibatkan sekitar 50 siswa sebagai peserta. Acara dibuka dengan sambutan dari pihak sekolah dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi serta diskusi studi kasus.

Tim PM ARS University dipimpin oleh para akademisi berpengalaman di bidangnya, antara lain:

  • Ketua Pelaksana: Maxsi Ary, S.Si., M.Kom., Ph.D., CIISA 
  • Anggota Dosen:
    1. Iedam Fardian Anshori, M.Kom., M.M 
    2. Sari Susanti, S.Kom., M.Kom 
  • Anggota Mahasiswa: Aditya Surya Saputra, Riva Salsa Nugraha, Setyo Dwi Ramdani, Haril Effendi Mardian, dan Muhammad Raditya Prayoga.

Dalam sesi seminar, para narasumber membekali siswa dengan pemahaman mendalam mengenai prinsip berbagi informasi yang benar ("Saring sebelum Sharing"), keamanan data pribadi, serta konsekuensi hukum di dunia digital.

"Tujuan utama kami adalah membentuk karakter siswa agar lebih bijak dan bertanggung jawab. Kami ingin mereka menyadari bahwa setiap jejak digital memiliki konsekuensi, baik secara sosial maupun hukum," ujar Maxsi Ary, S.Si., M.Kom., Ph.D. selaku Ketua Pelaksana kegiatan.

Hasil observasi selama kegiatan menunjukkan adanya peningkatan kesadaran siswa, terutama dalam:

  1. Penggunaan bahasa yang lebih sopan di media sosial.
  2. Pemahaman akan risiko membagikan data pribadi secara berlebihan.
  3. Kewaspadaan terhadap sanksi hukum terkait ujaran kebencian.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi evaluasi, refleksi, dan dokumentasi bersama para peserta. Pihak LPPM Universitas ARS berharap edukasi berkelanjutan seperti ini dapat terus mendukung terciptanya generasi muda yang cerdas dan beretika di era digital.