Fakultas Teknologi Informasi

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJAMINAN MUTU (SIMANTU) LLDIKTI WILAYAH IV

Penulis
Dosen:
  1. RANGGA SANJAYA
  2. RISSA NURFITRIANA HANDAYANI
Tanggal Terbit
01 Juni 2021
Kategori
Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi [Lainnya]
Penerbit
NARATIF(Jurnal Ilmiah Nasional Riset Aplikasi dan Teknik Informatika)
Kota / Negara
Kota Bandung / Indonesia
Volume
Vol.03 No.01 Juni 2021
Halaman
48-53
ISSN
2656-7377
E-ISSN
2714-8467
URL
https://naratif.sttbandung.ac.id/index.php/naratif/article/view/119
Abstrak
SPMI (Sistem Penjamin Mutu Internal) merupakan acuan bagi perguruan tinggi dalam menilai mutu kinerja dan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara internal. SPMI penting untuk diperhatikan oleh perguruan tinggi agar mampu berkompetisi secara positif dengan perguruan tinggi lain di dalam maupun di luar negeri agar mampu meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi perguruan tinggi tersebut. Untuk dapat menilai ketercapaian masing-masing standar SPMI, DIKTI menyediakan aplikasi pemetaan perguruan tinggi untuk dapat melihat info grafik kinerja penyelenggaraan pendidikan tinggi di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya masih terdapat perguruan tinggi yang belum mengisi dan melengkapi dokumen- dokumen SPMI, sehingga hasil pemetaan yang dilakukan belum sepenuhnya mencerminkan kinerja perguruan tinggi secara faktual. Permasalahan yang sering dihadapi oleh perguruan tinggi dalam melaksanakan penilaian mutu internal adalah tidak terorganisirnya berkas dan dokumen administrasi SPMI. Hal tersebut dapat terjadi karena pengelola kampus tidak memiliki referensi yang cukup tentang bagaimana penyelenggaraan dan dokumentasi administrasi SPMI yang baik. Berdasarkan analisis permasalahan tersebut, dalam menunjang aktivitas pengelolaan dan penyelenggaraan perguruan tinggi, diperlukan adanya kolaborasi dan kerjasama diantara perguruan tinggi, yang difaslitatori oleh pemerintah dalam hal ini diwakili oleh LLDIKTI. Adanya aplikasi Sistem Penjaminan Mutu (SIMANTU) diharapkan dapat mengingatkan dan membantu LLDIKTI dan PT untuk mempersiapkan proses pendataan dalam kegiatan reakreditasi, melalui layanan portal informasi, pangkalan data (resource sharing), riwayat kegiatan, dan bilik konsultasi secara online.