Proses pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) 03 Puri Indah Cihampelas Desa Citapen masih dilakukan manual. Sistem pemilihan menggunakan konsep pencoblosan surat suara di bilik suara yang membutuhkan waktu lama dalam prosesnya dan masih banyak warga yang tidak berpartisipasi dengan alasan kurangnya minat warga untuk pergi ke lokasi pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT). Tujuan penelitialn ini aldallalh mempermudah warga dalam melakukan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan meningkaltkaln jumlalh warga untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT). Metode penelitian yang digunakan menggunakan metode kualitatif. Perancangan aplikasi E-Voting berbasis mobile android menggunakan pendekatan sistem analisa PIECES dengan metodologi prototype. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui dengan penerapan Aplikasi e-Voting Ketua RT dapat dengan mudah diakses melalui smartphone, membantu warga dalam hal pemilihan yang lebih modern, efektif, dan efisien, meminimalisir pemilih ganda dengan verifikasi Nomor Induk Keluarga (NIK), meminimalisir kecurangan dan juga menekan biaya yang dikeluarkan untuk proses pemilihan Ketua RT. |