Keamanan siber, etika teknologi informasi, dan regulasi merupakan tiga elemen krusial dalam menciptakan lingkungan digital yang aman di era teknologi. Peningkatan serangan siber dan pelanggaran data menjadi tantangan besar yang membutuhkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan regulasi yang responsif dan penerapan etika yang kuat. Berdasarkan tinjauan literatur, teori-teori seperti model Confidentiality, Integrity, and Availability (CIA) dan prinsip etika utilitarian serta deontologis menjadi dasar penting dalam analisis ini. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan analisis tematik terhadap jurnal dan dokumen regulasi. Data dikumpulkan melalui pencarian sistematis di basis data akademik untuk mengidentifikasi pola, tema, dan hubungan utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti GDPR memberikan contoh yang kuat, tantangan harmonisasi global dan implementasi lokal masih signifikan. Selain itu, kurangnya literasi digital dan pemahaman etika di tingkat individu maupun organisasi menjadi hambatan besar dalam meningkatkan keamanan siber. Dengan mengintegrasikan aspek regulasi, etika, dan teknologi, penelitian ini memberikan pandangan holistik tentang bagaimana ketiga elemen tersebut dapat bekerja sama untuk menghadapi tantangan keamanan digital di masa depan. |